Merger BNI Dan Bank Permata
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1999 tanggal 17 Mei 1999 tentang Merger, Konsolidasi dan Akuisisi, tujuan merger adalah untuk menciptakan perbankan yang sehat, efisien, dan tangguh. Dengan merger, sumberdaya manusia pengelola bank diharapkan lebih profesional sehingga mampu bersaing di era globalisasi.
Merger mulai populer sejak 1997. Ketika itu terjadi 43 bank yang melakukan merger. Bank Indonesia telah mengeluarkan PP Nomor 38 Tahun 1998 tentang persyaratan modal disetor pendirian bank baru sebesar Rp 3 triliun dan bank yang telah beroperasi sebesar Rp 1 triliun pada akhir 1998. Peraturan BI tersebut menyebabkan kalangan perbankan kalang-kabut dalam memenuhi ketentuan yang berlaku. Bank-bank yang sejalan membentuk kelompok-kelompok tertentu yang semua mengarah pada merger.
Kini Bank BNI meminang Bank Permata. Bank BNI memilih Bank Permata karena kinerja dan kesehatan bank tersebut dinilai baik. Dengan merger, paling tidak ada dua keuntungan yang diharapkan. Pertama, pembayaran bunga obligasi pemerintah bisa dikurangi dengan cara menukar saham Bank Permata dengan obligasi rekap Bank BNI. Kedua, akan tercipta sinergi bisnis yang bagus jika saham dijual setelah merger. Selain itu, biaya divestasi yang dikeluarkan juga lebih bisa dihemat.
Merger merupakan bagian restrukturisasi perbankan yang bertujuan agar Indonesia mempunyai bank yang kuat dan sehat. Namun demikian, sebelum mengambil keputusan untuk melakukan merger sebaiknya mempertimbangkan berbagai aspek. Jangan sampai merger Bank Mandiri dan Bank Danamon yang ternyata berdampak negatif terhadap likuiditasnya terulang lagi pada merger antara Bank BNI dan Bank Permata.
Berbagai aspek itu, antara lain :
pertama, merger harus dilakukan sukarela, tanpa tekanan pemilik dan manajemen masing-masing bank.
Kedua, antara kedua bank harus mempunyai visi dan misi yang sama agar setelah merger bank dapat bersinergi dalam melakukan operasi tanpa ada pihak yang diprioritaskan kepentingannya hingga potensial membahayakan kelangsungan usaha bank.
Ketiga, agar bank hasil merger dapat menumbuhkan sinergi yang signifikan, masing-masing bank harus mempunyai kekuatan dan kelemahan yang berbeda. Dalam hal ini, terdapat area sinergi, yaitu :
sinergi bisnis,
sinergi infrastuktur,
sinergi kapabilitas organisasi.
Sinergi bisnis, artinya bank yang mempunyai kekuatan. Misalnya dari segi penghimpunan dana pihak ketiga, sehingga akan meningkatkan fungsi intermediasi perbankan. Sinergi infastruktur, artinya bank yang mempunyai kekuatan dalam segi teknologi dimerger dengan bank yang lemah teknologinya. Sinergi kapabilitas organisasi, artinya bank yang mempunyai kekuatan segi manajemen risiko. Keempat, bank sebelum merger harus dalam keadaan sehat. Jika merger dipaksakan antara bank yang tidak sehat yang mempunyai visi dan permasalahan yang berbeda, sedang kekuatan dan kelemahannya sama, maka ini sulit diharapkan berhasil.
Tujuan merger antara Bank BNI dan Bank Permata antara lain adalah untuk mengurangi beban bunga obligasi pemerintah di kedua bank. Sebenarnya, ada alternatif lain untuk mengatasi permasalahan obligasi rekapitalisasi perbankan sebagaimana disampaikan oleh tim pengkaji Bappenas.
Pertama, penukaran obligasi dengan aset. Syaratnya, jumlah obligasi rekap yang dimiliki harus berbanding lurus dengan besarnya kredit yang dialihkan. Cara seperti ini sudah dilakukan pemerintah melalui BPPN, walau dengan hasil yang tidak memuaskan.
Kedua, penyesuaian CAR. Bank bersangkutan dapat mengurangi modal ekuitas dengan cara mengembalikan obligasi rekap yang dimilikinya kepada pemerintah. Tetapi langkah ini tetap harus memperhatikan aspek rentabilitas dan likuiditas.
Ketiga, konversi obligasi rekap menjadi perpetual bonds.
Keempat, akuisisi antarbank rekap.
Kelima, pengumpulan obligasi rekap dalam satu bank.
Kesimpulannya, bila Bank BNI dan Bank Permata memutuskan merger, itu harus benar-benar mampu menumbuhkan sinergi untuk mencapai kinerja yang lebih baik. Dengan begitu, tercipta perbankan yang sehat, efisien, tangguh, dan mampu bersaing dengan bank asing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar