Jumat, 22 April 2011

Penggabungan usaha

Gambaran Penggabungan Usaha
Definisi penggabungan usaha adalah “penyatuan dua atau lebih perusahaan yang terpisah
menjadi satu entitas ekonomi karena satu perusahaan menyatu dengan perusahaan lain atau
memperoleh kendali atas aktiva dan operasi perusahaan lain”.
Alasan penggabungan usaha:
1. Manfaat biaya
2. Resiko lebih rendah
3. Berkurangnya penundaan operasi
4. Mencegah pengambilalihan
5. Akuisisi harta tak berwujud
Jenis penggabungan usaha:
1. Akuisisi
Perusahaan pengakuisisi memperoleh kendali atas aktiva neto dan operasi perusahaan yang
diakuisisi, dengan memberi aktiva tertentu, mengakui kewajiban, atau mengeluarkan saham.
2.Penyatuan kepentingan (Uniting of Interest)
Perusahaan yang bergabung bersama-sama menyatukan kendali atas seluruh aktiva neto dan
operasi perusahaan dan memikul bersama segala resiko dan manfaat entitas gabungan.
Sifat penggabungan usaha:
1. Integrasi horizontal
Penggabungan usaha dalam lini usaha/pasar yang sama
2. Integrasi vertikal
Penggabungan usaha dengan operasi yang berbeda, tetapi masih berhubungan dalam urutan
prosesnya, seperi tahapan produksi dan/atau distribusi.
3. Konglomerasi
Penggabungan usaha yang tidak memiliki hubungan sama sekali.
Bentuk penggabungan usaha:
1. Merger
Salah satu perusahaan mengambil alih semua operasi dari perusahaan lainnya, dan
perusahaan yang operasinya diambil alih dibubarkan.
2. Konsolidasi
Adanya pembentukan perusahaan baru yang mengambil alih aktiva dari dua/lebih entitas
terpisah. Entitas terpisah itu kemudian dibubarkan.
3. Akuisisi saham
Perusahaan pengakuisisi mengakuisisi saham berhak suara dari perusahaan lain dan kedua perusahaan itu tetap beroperasi sebagai entitas terpisah. Timbul hubungan induk-anak pada perusahaan yang terlibat.
Usaha yang awalnya terpisah menjadi satu entitas ketika dikelola manajemen tunggal.
Pengendalian terhadap suatu entitas usaha terbentuk dalam penggabungan usaha, dimana:
1. Satu/lebih perusahaan menjadi perusahaan anak
Suatu perusahaan menjadi perusahaan anak ketika perushaaan lain memperoleh hak mayoritas (>50%) atas saham berhak suara yang beredar. Perusahaan yang digabung tetap memiliki identitas dan catatan akuntansi yang terpisah sekalipun telah menjadi satu entitas untuk pelaporannya.
2. Satu perusahaan mentransfer aktiva bersihnya pada perusahaan lain.
3. Setiap perusahaan mebntrasfer aktiva bersihnya pada perusahaaan baru yang dibentuk.
B.Metode Akuntansi Penggabungan Usaha: Pooling of Interest Method
Diasumsikan bahwa kepemilikan perusahaan yang bergabung adalah satu kesatuan dan secara
relative tetap tidak berubah pada entitas yang baru.
Prosedur akuntansinya:
1.      Semua aktiva dan kewajiban milik perusahaan yang bergabung dinilai pada nilai buku saat diadakan penggabungan.
2.      Besarnya nilai investasi pada perusahaan yang digabung adalah sebesar jumlah modal        (meliputi modal saham, agio saham, dan laba ditahan) perusahaan yang digabung atau sebesar aktiva bersih (total aktiva dikurangi total hutang) milik perusahaan yang digabung.
Bila terdapat selisih antara jumlah yang dibukukan sebagai modal saham yang diterbitkan ditambah kompensasi pembelian lainnya dengan aktiva bersih yang diperoleh, maka harus diadakan penyesuaian modal yang akan bergabung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar