Rabu, 12 Oktober 2011

Kertas Kerja dan Program Audit
Kertas Kerja Audit
Kertas kerja audit merupakan (KKA) merupakan catatan-catatan yang dibuat dan data-data yang dikumpulkan auditor secara sistematis pada saat melaksanakan tugas audit.
Manfaat Kertas Kerja Audit
Setiap auditor wajiba membuat KKA pada saat melaksanakan tugas audit. Manfaat utama dari KKA antara lain :
1.    Merupakan dasar penyususnan laporan hasil audit.
2.    Merupakan alat bagi atasan untuk mereview dan mengawasi pekerjaan para pelaksana audit.
3.    Merupakan alat pembuktian dari laporan hasil audit.
4.    Menyajikan data untuk keperluan referensi.
5.    Merupakan salah satu pedoman untuk tugas audit berikutnya.
Begitu pentingnya KKA bagi suatu penugasan audit, maka penyusunan KKA oleh auditor harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1.    Lengkap.
2.    Bebas dari kesalahan.
3.    Didasarkan atas fakta dan argumentasi yang rasional.
4.    Sistematis, bersih, mudah dipahami, dan diatur dengan rapi.
5.    Memuat hal-hal penting yang relevan dengan audit.
6.    Mempunyai tujuan yang jelas.
7.    Sedapat mungkin hindari pekerjaan menyalin ulang.
8.    Dalam setiap kertas kerja harus mencantumkan kesimpulan hasil audit dan komentar atau catatan reviewer.


Bentuk dan Isi Kertas Kerja Audit
Bentuk KKA pada audit manajemen menekankan kepada bagaimana menyiapkan temuan-temuan audit untuk digunakan dalam penyusunan laporan audit. Secara lebih rinci, bentuk KKA pada audit manajemen adalah sebagai berikut :
1.    Pada sampul KKA ditulis “Kertas Kerja Audit” kemudian mengikuti idbawahnya :
                            Þ            Nama objek audit
                            Þ            Program/aktivitas yang diaudit
                            Þ            Oeriode audit
2.    Halaman pertaman KKA adalah daftar isi dari KKA tersebut.
3.    Halaman berikutnya secara berurutan adalah :
                            Þ            Daftar symbol audit (tick mark) disertai penjelasannya.
                            Þ            Tembusan surat tugas
                            Þ            Program kerja audit.
                            Þ            Kelompok-kelompok kerts kerja.
Isi dan pengelompokkan kertas kerja disusun sebgai berikut :
Kelompok I – AUDIT PENDAHULUAN, meliputi :
Subkelompok 1 : program kerja audit pendahuluan
Subkelompok 2 : hasil audit pendahuluan, meliputi :
i.              Informasi umum tentang program/aktivitas yang diaudit.
ii.            Penelaahan berbagai peraturan dan kebijakan yang berkaitan dengan program/aktivitas yang diaudit.
iii.           Ikhtisar hasil temuan audit pendahuluan.
Kelompok II – REVIEW DAN PENGUJIAN PENGENDALIAN MANAJEMEN, meliputi :
Subkelompok 1 : program kerja audit atas review dan pengujian pengendalian manajemen termasuk Internal Control Questionnaire (ICQ) yang digunakan.
Subkelompok    2 :   hasil audit atas review dan pengujian pengendalian manajemen meliputi :
i.              Penelaahan terhadap berbagai peraturan dan kebijakan yang berlaku pada objek audit.
ii.            Ikhtisar hasil temuan audit atas review dan pengujian pengendalian manajemen.
Kelompok III – AUDIT LANJUTAN, meliputi :
Subkelompok 1 : program kerja audit lanjutan.
Subkelompok 2 : hasil audit lanjutan, terdiri atas :
i.              Pengembangan temuan
ii.            Daftar temuan dan rekomendasi.
Kelompok IV – LAPORAN HASIL AUDIT, meliputi :
Konsep laporan hasil audit dan tembusan hasil alporan audit.
Pengorganisasian Kertas Kerja Audit
Pengorganisasian KKA harus selalu dikaitkan dengan tujuan audit utama (primary audit objective) atau sub-subtujuan audit yang ditetapkan auditor. Pengelompokkan KKA harus didasarkan pada sasaran utama atau sub-subtujuan audit yang telah ditetapkan. Untuk mempermudah pengelompokkan dan untuk menunjukkan dengan jelas keterkaitan masing-masing kelompok, maka dalam penyusunan KKA perlu ditentukan system pemberian indeks dan sisten kladifikasi KKA. KKA pada audit manajemen mengelompokkan bukti-bukti yang diperoleh sesuai dengan elemen tujuan audit. Jadi dengan demikian setiap KKA akan menyajikan temuan kelompok criteria,penyebab, dan akibat, baik dalam bentuk temuan yang bersifat rinci maupun kesimpulan untuk masing-masing elemen tujuan audit tersebut.


Program Kerja Audit
Program kerja audit merupakan rencana dan langkah kerja yang harus dilakukan selama audit, yang didasarkan atas tujuan dan sasaran yang ditetapkan serta informasi yang ada tentang program/aktivitas yang diaudit. Ada beberapa manfaat dari penyusunan program kerja audit, antara lain :
1.    Merupakan suatu rencana sistematis tentang setiap tahap kegiatan yang bias dikomunikasikan kepada semua tim audit.
2.    Merupakan landasan yang sistematis dalam memberikan tugas kepada para auditor dan supervisornya.
3.    Sebagai dasar untuk membandingkan pelaksanaan kegiatan dengan rencana yang telah disetujui dan dengan standar serta persyaratan yang telah ditetapkan.
4.    Dapat membantu para auditor yang belum berpengalaman dan membiasakan mereka dengan ruang lingkup, tujuan serta langkah-langkah kegiatan audit.
5.    Dapat membantu auditor untuk mengenali sifat pekerjaan yang telah dikerjakan sebelumnya.
6.    Dapat mengurangi kegiatan pengawasan langsung oleh supervisor.
Setiap program kerja audit biasanya mengandung empat hal pokok yaitu :
1.    Informasi pendahuluan yang memuat :
·         Informasi latar belakang mengenai program/aktivitas yang diaudit yang berguna bagi para auditor dalam memahami dan melaksanakan program kerja auditnya. Bagian ini harus disajikan seringkas mungkin.
·         Komentar berbagai pihak yang berkompeten berkaitan dengan tujuan audit, termasuk komentar auditor.
2.    Pernyataan tujuan audit, menyajikan tentang :
·         Tujuan yang ingin dicapai berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi dan perbaikan yang diharapakan dapat tercapai.
·         Cara pendekatan audit yang dipilih.
·         Pola pelaporan yang dikehendaki.

3.    Instruksi-instruksi khusus.
4.    Langkah-langkah kerja.
Lanagkah-langkah kerja memuat tentang pengarahan-pengarahan khusus pelaksanaan tugas audit, sesuai dengan tahapan auditnya, yaitu :
1.    Audit pendahuluan, meliputi :
·         Pembicaraan pendahuluan dengan objek yang diaudit.
·         Pengumpulan informasi umum, penelaahan peraturan, evluasi prosedur kerja, dan system operasional.
·         Tes pendahuluan atas informasi yang diperoleh guna mengidentifikasi tujuan audit sementara.
·         Pembuatan ikhtisar hasil audit pendahuluan.
2.    Review dan pengujian pengendalian manajemen, meliputi :
·         Pengujian pengendalian manajemen
·         Pembauatan ikhtisar hasil temuan pengujian pengendalian manajemen
3.    Audit lanjutan, meliputi :
·         Pengembangan temuan hasil pengujian pengendalian manajemen.
·         Penyajian hasil audit lanjutan (daftar temuan).
·         Pembahasan temuan dengan penanggung jawab audit.
·         Pembahasan hasil audit lanjutan dengan objek audit.
·         Penyusunan rekomendasi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar