Seperti yang Anda mungkin sudah tahu, reksadana (mutual fund) adalah wahana yang digunakan untuk menghimpun dana masyarakat (pemodal) untuk kemudian diinvestasikan ke dalam portofolio efek oleh manajer investasi (MI). Portofolio efek tersebut bisa berupa saham, obligasi, instrumen pasar uang, atau kombinasi dari beberapa di antaranya.
Orang bilang jangan letakkan telur-telur Anda dalam satu keranjang. Maksudnya, untuk mengoptimalkan keuntungan sekaligus meminimalkan risiko perlu dilakukan diversifikasi agar bila terjadi kerugian pada satu aset, masih bisa di-cover dengan aset lain untuk menghindari kerugian maksimal. Konsekuensinya, kita perlu membangun suatu portofolio aset, yakni sekumpulan aset dengan berbagai profil risiko yang berbeda seperti saham, obligasi, deposito, dan lainnya. Repotnya, untuk membangun portofolio ideal diperlukan dana yang relatif besar; hitung-hitungan saya, paling tidak perlu Rp 10 miliar.
Reksadana kemudian muncul sebagai solusi agar pemodal tak lagi kesulitan dalam berinvestasi. Kesulitan berupa dana yang mepet, keterbatasan pengetahuan dan informasi, kurangnya waktu dan tenaga untuk memonitor portofolio, dan risiko-risiko lain dapat diatasi dengan reksadana. Sebagai gambaran, penduduk Indonesia saat ini sekitar 230 juta jiwa, namun dana yang terkumpul dalam reksadana baru sekitar Rp 60 triliun saja (2006). Itu artinya reksadana masih merupakan wahana yang bagus dan potensial untuk berinvestasi.
Keuntungan Berinvestasi di Reksadana
• Investor memiliki akses untuk menyusun portofolio dari beragam instrumen investasi yang sulit (dan mahal) untuk dilakukan sendiri.
• Diversifikasi secara otomatis. Portofolio investor dengan sendirinya akan tersebar ke beragam aset sesuai dengan profil risiko masing-masing.
• Barrier to entry rendah. Siapapun bisa memulai berinvestasi reksadana as low as Rp 200 ribu saja.
• Investasi dikelola oleh MI profesional dengan administrasi oleh kustodian dan diawasi secara ketat oleh Bapepam LK.
• Hasil investasi reksadana bukan (belum) menjadi obyek pajak. Kupon dari obligasi hingga saat ini juga belum menjadi obyek pajak.
• Likuiditas tinggi. Unit penyertaan dapat dibeli atau dijual kembali setiap hari bursa melalui MI.
• Investor institusional seperti dana pensiun, bank, perusahaan swasta, juga dapat memetik keuntungan dari reksadana.
• Bagi pemerintah dan perusahaan emiten, reksadana merupakan salah satu sumber dana investasi yang dapat menjangkau investor secara luas sehingga dana terkumpul bisa jauh lebih besar.
Jenis-jenis Reksadana
Berdasar aturan hukumnya, reksadana dibagi menjadi:
• Reksadana berbentuk perseroan
Perseroan menghimpun dana dengan menjual saham perdana (IPO), kemudian menggunakan dana tersebut untuk diinvestasikan dalam berbagai jenis efek.
o Reksadana terbuka (open-end investment company); dimana investor bisa membeli saham dari reksadana dan menjual kembali tanpa dibatasi jumlah saham yang diterbitkan.
o Reksadana tertutup (close-end investment company); investor hanya bisa melakukan jual beli melalui bursa efek dimana saham reksadana tersebut tercatat dengan jumlah tertentu.
• Reksadana Kontrak Investasi Kolektif (KIK)
Ini bentuk yang paling lazim, dimana ada kontrak antara MI dan bank kustodian yang mengikat pemegang unit penyertaan (UP). MI diberi wewenang untuk mengelola investasi kolektif dan bank kustodian memiliki wewenang untuk melakukan penitipan kolektif. Reksadana KIK tidak menerbitkan saham melainkan melalui UP sampai sebesar jumlah yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar. Investor yang berpartisipasi akan mendapat bukti penyertaan berupa surat konfirmasi dari bank kustodian.
Menurut portofolio investasinya, reksadana dibagi menjadi:
• Reksadana Pasar Uang
Reksadana yang mayoritas alokasi investasinya pada efek pasar uang, yaitu efek utang berjangka kurang dari satu tahun seperti SBI, deposito, dan sebagainya. Tingkat risiko (dan return) relatif paling rendah. Reksadana ini cocok untuk jangka pendek sebagai pelengkap tabungan atau deposito. Tidak ada biaya pembelian dan penjualan kembali. NAB/NAV per UP selalu “di-reset” Rp 1.000 setiap harinya.
• Reksadana Pendapatan Tetap
Reksadana yang setidaknya 80% alokasi investasinya pada efek utang jangka panjang. Potensi risiko dan return lebih besar daripada tabungan, deposito, atau reksadana pasar uang. Cocok untuk investasi jangka menengah (kurang dari 5 tahun). Ada sebagian reksadana yang membagikan keuntungan berupa dividen secara berkala.
• Reksadana Saham
Reksadana yang melakukan investasi sekurangnya 80% dari portofolio ke efek ekuitas (saham). Dibanding reksadana lain, potensi risiko dan return relatif paling tinggi dan cocok untuk jangka panjang (3 tahun atau lebih).
• Reksadana Campuran
Alokasi aset merupakan kombinasi antara efek ekuitas dan efek hutang yang tidak termasuk dalam kategori di atas. Potensi risiko dan return biasanya berada di antara reksadana pendapatan tetap dan reksadana saham.
Terdapat juga beberapa jenis reksadana lain seperti reksadana terproteksi, reksadana index fund, reksadana LQ45 ETF, juga reksadana internasional yang sangat beragam. Pembahasan lebih lanjut insya Allah akan ditulis di kesempatan yang lain.
Manajer Investasi (MI)
Dialah yang bertanggung jawab mengelola dana yang terkumpul dalam reksadana. MI take care terhadap setiap kegiatan investasi, mulai dari analisis investasi, pengambilan keputusan, monitoring pasar, atau mengambil tindakan emergency yang sekiranya diperlukan. MI harus mendapat ijin dari Bapepam LK. MI mendapat imbalan jasa dalam bentuk management fee, performance fee, dan entry/exit fee.
Bank Kustodian
Adalah pihak yang memegang dana investasi sehingga dana investor tidak dipegang langsung dan/atau disalahgunakan oleh MI. Bank kustodian mengawasi setiap penggunaan dana. Biasanya merupakan bank umum yang disetujui Bapepam LK untuk menyelenggarakan jasa kustodian atau penitipan efek secara kolektif dan harta lain serta menerima dividen, bunga, atau hak-hak lainnya. Bank kustodian mengutip custodian fee sekian persen dari dana kelolaan yang dipotong langsung dari NAB/NAV.
Selain sebagai lembaga penitipan dan pengamanan, bank kustodian juga merupakan administrator yang mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya dan bertugas menghitung NAB/NAV setiap jenis reksadana KIK per akhir hari bursa untuk kemudian diumumkan melalui media. Bank kustodian juga berfungsi sebagai transfer agent, yang mencatat seluruh transaksi seperti pembelian (subscription) atau pencairan (redemption) yang dilakukan tiap nasabah.
Selain menyelesaikan transaksi efek, bank kustodian akan memberikan surat konfirmasi sebagai tanda bukti atas setiap transaksi reksadana. Kalau investor melakukan transaksi langsung ke perusahaan pengelola reksadana, tanda bukti akan diberikan langsung kepada investor. Sementara bila investor bertransaksi melalui selling agent (seperti bank), biasanya tanda bukti “dititipkan” di selling agent tersebut.
Prospektus Reksadana
Buat sebagian orang mungkin merupakan dokumen yang garing dan membosankan. Tapi sesungguhnya prospektus adalah bacaan wajib yang perlu dipahami dan dijadikan acuan sebelum investor melakukan investasi di reksadana. Biasanya prospektus mendeskripsikan satu jenis reksadana, namun kadang mendeskripsikan juga beberapa reksadana sekaligus yang dikelola oleh perusahaan pengelola reksadana yang sama.
Periode perhitungan reksadana biasanya dimulai 1 Januari berakhir 31 Desember. Pada tiap periode tersebut biasanya prospektus diterbitkan oleh perusahaan pengelola reksadana. Berikut beberapa bagian penting dalam prospektus reksadana:
• Sampul depan (front cover)
Memuat tanggal efektif reksadana pertama kali dikenalkan, tanggal mulai penawaran, pernyataan disclaimer, penjelasan singkat tentang reksadana (bentuk, tujuan, komposisi), informasi penawaran (jumlah UP, NAV/NAB, biaya-biaya, minimum pembelian), MI, bank kustodian, dan tanggal penerbitan prospektus.
• Istilah dan definisi
• Informasi/keterangan reksadana yang ditawarkan
Pada bagian ini berisi berisi mengenai dasar hukum reksa dana, pembentukan reksa dana, penawaran umum, pihak-pihak yang menempatkan dana awal, manfaat dari investasi pada reksa dana yang ditawarkan, dan pengelola reksa dana.
• Manajer investasi
• Bank kustodian
• Tujuan dan kebijakan investasi
Sesuai Peraturan Bapepam LK No. IV.B1 mengenai Pedoman Pengelolaan Reksa Dana berbentuk KIK perlu dijelaskan tentang tujuan dan kebijakan investasi reksadana yang ditawarkan, batasan-batasan, kebijakan pembagian keuntungan (profit-sharing), dan proses investasi itu sendiri.
• Metode penghitungan nilai pasar wajar
Biasanya memuat Surat Keputusan Ketua Bapepam LK No. Kep-24/PM/2004 19 Agustus tentang tata cara penghitungan nilai pasar wajar dari efek portofolio reksadana.
• Perpajakan
• Faktor-faktor risiko
• Imbalan jasa dan alokasi biaya
• Hak-hak pemegang unit penyertaan
• Pembubaran dan likuidasi
• Pendapat dari segi hukum
• Pendapat akuntan tentang laporan keuangan
• Tata cara dan persyaratan pembelian UP
• Tata cara dan persyaratan penjualan kembali UP
• Tata cara dan persyaratan pengalihan UP
• Skema pembelian dan penjualan kembali UP
• Penyebarluasan prospektus dan form pembelian UP
Laporan Keuangan Tahunan Reksadana
Tiap periode (tahun) perusahaan pengelola reksadana harus mengeluarkan laporan keuangan akhir tahun yang diaudit oleh auditor independen. Biasanya disertakan juga surat pemegang saham (shareholder letter) yang ditulis oleh presiden direktur atau MI yang berisi tinjauan tujuan investasi dan kinerja selama periode tersebut. Biasanya dibandingkan juga (benchmarking) kinerja reksadana dengan parameter industri seperti IHSG atau JII.
Laporan tahunan dilengkapi dengan tabel dan grafik untuk membandingkan pertumbuhan reksadana selama periode tertentu dan menjelaskan komposisi/persentase instrumen efek yang dimiliki. Laporan ini juga memaparkan NAB/NAV serta laba bersih yang diperoleh. Selain dari laporan tahunan, NAB/NAV lazim dimuat di surat kabar/majalah terkemuka dan situs internet seperti Bisnis Indonesia (registrasi gratis).
Laporan tahunan juga memuat posisi aktiva dan pasiva di penutupan pasar saham dan obligasi pada tanggal pelaporan. Aktiva adalah seberapa banyak investasi yang dilakukan di pasar, jaminan yang dipegang untuk dipinjamkan, serta piutang yang dimiliki. Pasiva adalah jumlah utang yang digunakan untuk membeli efek.
Portofolio dan perputaran portofolio (portofolio turnover) yang dibeli dan dijual selama periode tersebut juga dicantumkan dalam laporan tahunan. Prinsipnya, makin tinggi turnover biasanya menambah biaya transaksi dan menggerus potensi laba. Kebanyakan reksadana agresif yang mengejar pertumbuhan biasanya memiliki turnover sangat tinggi.
Catatan kaki (footnotes), yang mencakup hal-hal lain seperti kebijakan akuntansi, pihak-pihak berkepentingan, serta transaksi affiliasi (arms-length transaction) biasanya juga dicantumkan dalam laporan keuangan tersebut. Selain prospektus, laporan keuangan adalah bahan informasi penting yang mutlak dimiliki dan dimengerti investor guna pengambilan keputusan investasi.
Unit Penyertaan (UP)
Adalah satuan investasi dalam reksadana. Pada saat penawaran umum perdana, UP ditetapkan Rp 1.000 kecuali reksadana pasar uang yang selalu ditetapkan Rp 1.000 setiap awal hari bursa. Bila pada penawaran umum suatu reksadana terkumpul dana sebesar Rp 100 juta berarti ada 100 ribu lembar UP beredar dengan NAB/NAV Rp 1.000/UP.
NAB/NAV dalam rupiah biasanya dihitung sampai 4 angka desimal. Dalam contoh berikut, angka desimal dihilangkan hanya untuk kemudahan perhitungan semata.
Nilai Aktiva Bersih (NAB)/Net Asset Value (NAV)
Mengikuti contoh di atas, misalkan selama suatu periode MI mampu membukukan keuntungan 40% maka dana yang terkumpul akan menjadi Rp 140 juta. Jika sebelumnya NAB/NAV sebesar Rp 1.000/UP, kini nilainya naik jadi Rp 1.400/UP. Misal biaya yang dibebankan 1%, maka NAB/NAV Rp 138,6 juta atau Rp 1.386 per UP. Setelah dikurangi biaya-biaya tersebut, hasil investasi akan menjadi hak investor.
Misalkan saya berinvestasi dengan membeli 50 ribu UP pada penawaran umum, maka saya harus mengeluarkan dana Rp 1.000/UP atau Rp 50 juta. Jika saya ingin menjual UP yang saya miliki saat ini dengan harga Rp 1.386/UP maka saya akan menerima dana sebesar Rp 69,3 juta. Keuntungan yang saya peroleh sebesar Rp 19,3 juta.
Bila saat ini Anda ingin masuk, Anda harus membeli dengan harga Rp 1.386/UP. Misalkan Anda membeli 10 ribu UP, maka Anda harus membayar Rp 13,86 juta. Seandainya beberapa bulan kemudian NAB/NAV turun menjadi Rp 1.350/UP dan Anda ingin menjual reksadana Anda, maka Anda akan menerima dana Rp 13,5 juta. Dalam kasus ini Anda menderita rugi Rp 360 ribu.
Nilai NAB/NAV selalu update tiap hari bursa oleh bank kustodian dan diterbitkan di berbagai media. NAB/NAV tak serta merta menggambarkan mahal tidaknya reksadana. Reksadana yang baru ditawarkan biasanya NAB/NAVnya murah, sementara reksadana yang sudah eksis cukup lama bisa jadi memiliki NAB/NAV tinggi. Namun, NAB/NAV juga bisa dipengaruhi misalkan oleh kebijakan MI untuk melakukan split ratio yang akan mengubah nilai NAB/NAV dan jumlah UP — walau pada akhirnya nilai investasinya sama saja.
Membeli dan Menjual Reksadana
Membeli reksadana dikenakan selling fee tertentu. Misal suatu hari Anda membeli reksadana dengan investasi Rp 10 juta, NAB/NAV Rp 1.350/UP, dan selling fee sebesar 1%. Jumlah UP yang bisa diperoleh dapat dihitung dengan rumus:
UP = [investasi (1 - fee)] : NAB/NAV
UP = [Rp 10 jt (1 - 0,01)] : Rp 1.350/UP
UP = 7.333,3333 unit
NAB/NAV dihitung setiap akhir hari bursa. Jika Anda membayar dan memasukkan inquiry sebelum jam 12.00 WIB, NAB/NAV dihitung pada akhir hari tersebut. Namun juka Anda membeli setelah pukul 12.00 WIB, Anda akan dimasukkan ke NAB/NAV hari bursa berikutnya.
Sementara saat menjual reksadana, Anda akan dikenakan redemption fee. Misal hari ini Anda ingin membeli reksadana yang Anda beli di atas dengan NAB/NAV Rp 2.025/UP dan redemption fee sebesar 1,5%. Besarnya redemption dapat dihitung dengan rumus:
Redemption = UP x NAB/NAV (1 – fee)
Redemption = 7.333,3333 x Rp 2.025/UP (1 – 0,015)
Redemption = Rp 14.627.250
Jadi besarnya keuntungan anda adalah sebesar Rp 4.627.250. Return on investment (ROI) investasi Anda sebesar 46,27%.
Frequently Asked Questions (FAQ)
Bagaimana cara mengetahui baik/tidaknya MI?
MI tak ubahnya nakhoda yang dituntut piawai mengarungi volatilitas ombak di pasar. Ia harus bisa memainkan portofolionya dengan baik. MI yang baik biasanya punya target (benchmark) tertentu yang bisa (dan harus) dilampaui. Benchmark tersebut bisa IHSG, JII, rata-rata reksadana, kinerja sektoral, atau lainnya.
Jangan buru-buru menjustifikasi kinerja MI yang mungkin minus atau underperform dalam beberapa bulan. Untuk mengukur kinerja perlu dibandingkan selama 1 tahun apakah MI tersebut bisa mengalahkan benchmark atau tidak. Bisa jadi kinerja yang minus selama beberapa bulan merupakan strategi untuk menyiapkan portofolio aset di sektor lain yang akan menanjak di bulan-bulan berikutnya.
Apakah NAB/NAV dan AUM yang tinggi merupakan indikator yang baik?
NAB/NAV memang mempengaruhi dana kita. NAB/NAV tinggi berarti unit penyertaan kita banyak dan dana kita di reksadana tersebut meningkat. Begitu juga sebaliknya. Perubahan NAB/NAV dipengaruhi oleh pergerakan aset reksadana. Misal ada investor besar yang perlu dana kas dan melakukan redeem. MI harus menjual aset reksadananya supaya bisa membayar investor. Dalam hal ini tentu NAB/NAV berkurang.
Kasus lain, MI mungkin sedang mengatur strategi dengan bandar (market maker) di bursa. MI melakukan cut loss dan menjual saham-saham jelek miliknya dan bersiap untuk terbang bersama bandar lain. Adanya cut loss ini bisa juga mengurangi NAB/NAV. NAB/NAV bukan harga mati karena perlu dilihat mendalam bagaimana MI mengatur stuktur portofolionya. Bisa jadi NAB/NAV besar tapi unit penyertaan investornya diperkecil, atau sebaliknya.
Asset under management (AUM) yang besar juga tak bisa dijadikan patokan. AUM besar tapi return tak terlalu bagus berarti MI tak pintar mengelola dananya. Walau begitu, reksadana AUM besar memang cenderung lebih “aman” daripada reksadana dengan AUM rendah. Yang terpenting, tentu saja adalah ritme dan pola performa. MI yang bagus biasanya memiliki kinerja yang stabil dengan return di atas rata-rata pasar.
NAB/NAV tinggi juga tak selalu berarti MI mengoleksi portofolio aset yang mahal. Mahal tidaknya suatu reksadana, menurut saya, harus dilihat pada nilai underlying asset portofolio reksadana itu sendiri.
Apakah saya harus membeli reksadana dengan NAB/NAV tinggi karena banyak investor yang masuk ke sana?
Harus disadari bahwa banyaknya investor yang masuk ke reksadana biasanya lebih disebabkan oleh marketing campaign yang dilakukan — bukan serta merta karena kinerja dan performa MI yang bersangkutan. Kedua, kita hanya bisa menebak-nebak jumlah investor yang terlibat dengan melihat total dana kelolaan (AUM).
Saya pernah membaca paper yang menunjukkan bahwa reksadana unggulan tak selalu sebanding dengan jumlah investor yang terlibat di dalamnya. Reksadana unggulan harus dicermati melalui kinerja selama beberapa periode (tahun) sebelumnya — apakah selalu stabil dan konstan mampu melampaui benchmark pasar. Walau demikian, kinerja masa lalu juga tidak selalu menjamin akan kinerja di masa yang akan datang. Reksadana unggulan di 12 bulan sebelumnya hampir pasti akan memberikan return lebih jelek di tahun berikutnya karena sudah “panas” (overheating). Begitu juga sebaliknya.
Bagaimana prospek reksadana saat ini?
Dilihat lima tahun ke belakang, kinerja reksadana relatif bagus. IHSG sudah tembus level 2.000. Reksadana rata-rata memberi return 20% secara kontinu pada tahun-tahun tersebut. Kalau kita invest Rp 10 juta, bisa dapat return Rp 2 juta. Kalau kita invest Rp 100 juta, return kita Rp 20 juta. Cukup bagus.
Di level makroekonomi, terlihat bahwa BI mempertahankan BI rate-nya stabil di 9%. Cadangan devisa per Maret 2007 naik hingga US$ 47,221 miliar. Ekonomi tumbuh 5,4% y-o-y pada kuartal pertama 2007. Sementara rupiah menguat terhadap USD. Asumsi (dan semoga saja) tidak terjadi bencana atau force majeur, indikator makroekonomi cukup bagus.
Sebagai gambaran, penduduk Indonesia saat ini berjumlah sekitar 230 juta jiwa. Namun dana yang terkumpul dalam reksadana baru sekitar Rp 60 triliun saja (2007). Itu artinya, tiap penduduk Indonesia baru berinvestasi di reksadana sebesar Rp 260 saja. Reksadana masih jadi wahana investasi yang sangat prospektif ke depannya.
Inikah saat yang tepat untuk membeli reksadana X?
Ini pertanyaan sulit. Setelah mengalami crash dua tahun lalu, pasar reksadana saat ini memang sedang tinggi-tingginya yang memungkinkan penurunan kurva yang menukik tajam sangat mungkin terjadi. Tapi menunggu pasar berada pada titik terendah juga sulit. Selain susah diprediksi, investor juga akan selalu dilematis, takut, dan cenderung untuk wait and see.
Buat saya, kapan saja masuk ke reksadana tidaklah jadi masalah karena posisi pasar seperti apapun (tinggi, stagnan, turun) selalu ada kebingungan dan keraguan untuk berinvestasi. Jangan punya pikiran apakah ini saat yang tepat atau tidak tepat untuk masuk. Sebab dengan begini kita bisa jadi tak akan pernah sukses dalam berinvestasi.
Cara terbaik adalah dengan membuat rencana jangka panjang, disiplin, stick with it: rupiah cost averaging (RCA). Prinsipnya, setiap bulan (atau sekian bulan tertentu) kita harus disiplin menyisihkan dana untuk dimasukkan ke program investasi. Jangan pernah merubah rencana ini karena tanpa ada usaha konkrit berkesinambungan, kita akan melewati masa-masa membingungkan dengan berbagai keraguan dan kepanikan yang selalu menghantui.
Bagaimana cara berinvestasi reksadana yang tepat?
Menurut saya, RCA adalah metode investasi yang tepat. Perhatikan ilustrasi berikut. Tabungan Rp 100 ribu yang didiamkan saja dengan bunga 5% per tahun akan bernilai Rp 338.635 saat 25 tahun kemudian. Kalau setiap bulan Rp 100 ribu selalu ditambahkan (dengan tingkat bunga yang sama) akan bernilai Rp 4.772.600 25 tahun kemudian.
Hal yang sama berlaku juga buat reksadana. Asumsi usia Anda sekarang 30 tahun dan hendak pensiun pada usia 60 tahun nanti. Anda menyisihkan Rp 500 ribu per bulan untuk diinvestasikan pada reksadana pendapatan tetap dengan return 12% per tahun. Investasi Anda akan bernilai Rp 120.665.000 saat Anda pensiun. Kalau Anda berinvestasi pada reksadana saham yang bisa memberi return 35% per tahun, maka investasi Anda saat Anda pensiun akan bernilai Rp 11.610.629.000.
Perhitungan di atas tentu sangat konservatif, karena rata-rata reksadana bisa memberi return lebih tinggi dari rate tersebut. Silakan kalkulasikan sendiri jika seandainya Anda menyisihkan bukan Rp 500 ribu per bulan, melainkan Rp 1 juta atau Rp 2 juta per bulannya. Itulah mengapa Albert Einstein pernah berujar bahwa the greatest force in the world is compound interest.
Bagaimana menyiasati biaya-biaya dalam reksadana?
Ini agak tricky karena tiap perusahaan pengelola reksadana punya aturan main berbeda-beda. Ada yang masuknya murah sementara keluarnya berbiaya tinggi. Ada yang masuk-keluar murah, namun ada pemotongan dari NAB/NAV yang kita tak tahu. Ada juga yang menerapkan performance fee yang dibebankan andaikata performa dalam satu periode melebih target sekian persen.
Kadang kita bisa membeli langsung ke perusahaan pengelola reksadana, namun kadang hanya bisa dibeli lewat selling agent (bank). Kadang, membeli reksadana dari bank A bisa lebih murah dari B. Biasanya, membeli via bank swasta atau bank asing jatuhnya lebih mahal karena mereka prefer pada investor menengah ke atas supaya komisi yang diperoleh lebih besar. Membeli via bank pemerintah atau bank swasta menengah yang retail-oriented bisa jatuh lebih murah.
Sebagai contoh, reksadana Schroders yang dibeli via HSBC harus ada dana minimal Rp 50 juta. Melalui BCA, Anda harus jadi nasabah prioritas dengan saldo minimal Rp 200 juta. Sementara membeli via Bank Mandiri atau CommonwealthBank minimal cuma Rp 10 juta. Di CommonwealthBank malah bisa membuka rekening dengan saldo nol dan tetap bebas biaya administrasi dan bulanan.
Terkadang, membeli langsung dan membeli via “switching” jatuhnya bisa berbeda. Misal, untuk masuk langsung ke Schroders Dana Prestasi Plus akan dikenakan fee 2%. Tapi Anda bisa menyiasati dengan membeli Schroder Dana Istimewa yang fee-nya 0%. Setelah itu, Anda bisa switch ke Schroders Dana Prestasi Plus dengan fee hanya 0,5%. Anda bisa menghemat 1,5%. Supaya tak repot bolak-balik, semua transaksi bisa dilakukan hari itu juga. Pembelian diproses hari ini sementara switching diproses untuk hari berikutnya.
Dalam beberapa kasus, fee ini memang bisa dinegosiasikan. Namun, trik-trik di atas juga bisa dilakukan agar bisa menghemat banyak sehingga dana yang diinvestasikan bisa jatuhnya lebih besar.
Haruskah saya membeli reksadana di perusahaan pengelola reksadana yang punya nama?
Ada baiknya ya. Perusahaan pengelola reksadana bonafit biasanya dijalankan secara sangat profesional, mulai dari aktivitas investasinya, administrasinya, pelayanan nasabah, sampai pemaparan jelas biaya-biaya yang ada secara detil. Saya juga menyukai perusahaan pengelola reksadana yang punya nama di dunia internasional. Mereka biasanya memiliki aset kelolaan (AUM) besar dan didukung penuh oleh parent company-nya. Sebagai contoh:
• Schroders Investment Management Indonesia
Berpusat di Inggris dengan AUM total Rp 15 T lebih, dengan Rp 12 T di reksadana dan sisanya di discretionary fund.
• Manulife Asset Management Indonesia
Punya AUM Rp 12 T dengan Rp 5 T reksadana dan Rp 7,5 T di discretionary fund. Kantor pusatnya di Kanada.
• Fortis Investments Indonesia
Asal Belanda dengan AUM sebesar Rp 7,5 T (Rp 5 T di reksadana dan Rp 2 T di discretionary fund).
Hal ini “menguntungkan” manakala pasar turun dan terjadi redemption rush yang serentak. MI mau tak mau harus menjual asetnya untuk memenuhi kebutuhan likuiditas tersebut. Repotnya, perusahaan pengelola reksadana dengan AUM kecil biasanya terpukul karena akan mengacaukan pengaturan strategi portofolionya. Namun perusahaan pengelola reksadana dengan jaringan internasional biasanya akan selalu dibantu oleh parent company atau grup afiliasi mereka tanpa mengganggu strategi portofolionya.
Hanya saja, terkadang perusahaan pengelola reksadana bagus yang ngetop akan mempunyai customer base yang besar. Karena kewalahan, mereka terpaksa merekrut freelancer (outsource) dari luar yang biasanya dibebani target. Akibatnya, kadang mereka (freelancer) kurang memberikan pelayanan dan informasi yang bagus kecuali memaksakan diri untuk menjual banyak demi mengejar komisi. Karenanya, ada baiknya Anda datang langsung dan bertemu langsung dengan in-house marketing-nya agar tak dikadalin para marketer.
Selain itu, menurut saya the man behind the gun juga tak kalah penting. Kalau menyebut nama-nama MI seperti Michael Tjoajadi (Schroders), Winston Sual (Panin), Cholis Baidowi (Trimegah), atau lainnya, bisa dipastikan jadi “jaminan” investasi kita.
Haruskah saya mendiversifikasi reksadana?
Kalau saya, ya. Diversifikasi ke banyak sektor reksadana berarti menyerap volatilitas yang berbeda pula. Artinya, kita tak perlu takut akan satu volatilitas pasar. Misal ketika pasar saham sedang sangat volatile, kita masih bisa mengandalkan pemasukan bagus dari reksadana pendapatan tetap atau dari reksadana pasar uang. Begitu juga sebaliknya.
Anda bisa mengalokasikan misal 40% ke reksadana saham, 40% reksadana campuran, dan 20% reksadana pasar uang. Asumsinya, bursa saham sedang hangat dan berpotensi tinggi memberi profit. Reksadana campuran dipilih karena MI punya mandat untuk memindah dana dari saham ke instrumen lain guna menghindar dari performa minus. Artinya, potensi return mungkin tak setinggi reksadana saham, tetapi masih di atas reksadana pendapatan tetap dan juga masih cukup “save.” Sementara reksadana pasar uang diambil guna memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek.
Tentu komposisi ini bisa diubah-ubah sesuai preferensi dan profil risiko masing-masing investor. Pun ketika pasar berganti angin, Anda bisa melakukan rebalancing portofolio dan mengubah komposisi tersebut.
Bagaimana kunci sukses berinvestasi di reksadana?
Buat saya, yang terpenting adalah jangan terlalu mudah panik dan terpancing euforia pasar. Santai saja kalau bulan ini minus, karena beberapa saat lagi akan pick-up dengan sendirinya. Juga jangan mudah termakan gosip. Justru ketika pasar panik dan redemption besar-besaran, malah kita bisa membeli dengan harga murah (NAB/NAV rendah) dengan potensi untuk membaik di kemudian hari.
Kedua, horizon investasi Anda sebaiknya harus jangka panjang. Keputusan ada di tangan Anda. Asalkan bisa disiplin dan stick with it, return bagus pasti bisa didapat. Baca juga tentang cara berinvestasi reksadana yang tepat pada item pertanyaan di atas.
Ketiga, pilihlah perusahaan pengelola reksadana dengan latar belakang yang bagus dan stabilitas serta likuiditas yang sudah teruji. Nama-nama besar seperti Schroders, Manulife, Fortis (asing), atau Trimegah, Danareksa, Panin (lokal) mungkin perlu dipertimbangkan.
Apa sajakah risiko berinvestasi di reksadana?
Risiko yang mutlak dihadapi adalah turunnya NAB/NAV ketika pasar sedang kurang bergairah. Risiko lain adalah wanprestasi (default), yaitu kegagalan emiten, penerbit surat berharga, atau pihak lain yang terkait dengan transaksi gagal memenuhi kewajibannya. Reksadana juga tak luput dari risiko likuiditas dalam hal cepat-lambatnya investor dapat mencairkan unit penyertaannya.
Selain menawarkan peluang yang menggiurkan, reksadana khususnya di Indonesia memang masih memiliki potensi risiko seperti kendala peraturan, perlindungan investor, pembenahan internal pengelola reksadana, sampai soal pembelajaran publik agar masyarakat tidak terjebak semata-mata pada iming-iming return yang menggiurkan.
Bapepam LK sendiri belakangan terus menerus menggiatkan pengawasan reksadana. Banyak MI nakal yang ditegur dan dikenai sanksi. Aturan-aturan lain juga terus diperbarui demi melindungi investor. Namun di balik semua itu, mari kita sama-sama belajar dari pengalaman masa lalu dan pengalaman negara lain agar semoga reksadana kita bisa tumbuh dan berkembang dengan bagus.
Nama : Yohanes Aprianus Bria Klau
Nim : 0813077
Kelas : A
Fakultas : Ekonomi
Jurusan : Akuntansi
Universitas Atma Jaya Makassar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar