Jumat, 11 Februari 2011

Akuntansi Keuangan Lanjutan I

Perbedaan Agen dan Cabang
Agen adalah merupakan perwakilan perusahaan yang tidak mempunyai otonomi untuk melaksanakan transaksi dengan pihak ketiga. Agen hanya berfungsi sebagai bagian perusahaan yang menampung order pembelian dari para pembeli dan meneruskan order pembelian tersebut kepada perusahaan (kantor pusatnya) untuk diselesaikan.
Sedangkan cabang mempunyai otonomi sendiri persis seperti perusahaan lain yang berdiri sendiri. Beberapa perbedaan antara agen dan cabang adalah
1. Persediaan barang yang ada di agen tidak untuk dijual (sebagai sampel atau contoh saja), sedang persediaan pada cabang untuk dijual (sebagai stok).
2. Transaksi-transaksi dengan pihak ketiga, agen tidak diberi wewenang untuk memutuskannya, tetapi pada cabang boleh memutuskan sendiri tanpa seizin kantor pusat.
3. Agen hanya berfungsi sebagai penerima pesanan saja, sedang kantor cabang selain menerima pesanan juga mengadakan transaksi penjualan.
4. Demikian pula dalam hal pemberian persetujuan penjualan dan syarat-syarat penjualan, agen ditangani oleh pusat, sedang kantor cabang ditangani sendiri.
Pengumpulan piutang pada agen ditangani oleh kantor pusat, sedangkan cabang ditangani sendiri
1. Agen tidak membuat pencatatan dan laporan keuangan, tetapi cabang menyelenggarakan pembukuan dan membuat laporan keuangan sendiri untuk dilaporkan kepada kantor pusat.
2. Hubungan antara kantor pusat dan agen, dapat dicatat dan dibukukan dengan menggunakan dua metode pencatatan, yaitu:
3. Metode laba atau rugi dari penjualan melalui agen dicatat secara terpisah, dan
4. Metode laba atau rugi dari penjualan melalui agen dicatat secara tidak terpisah.
Hubungan antara kantor pusat dan cabang, dapat diikuti dengan menggunakan akun timbal-balik (Reciprocal Accounts) yaitu pada buku kantor pusat dengan menggunakan “Kantor Pusat”, sedang pada buku kantor cabang dengan menggunakan akun “Kantor Pusat”. Kedua akun tersebut harus mempunyai saldo yang sama besarnya.
Operasi agen penjual
Agen penjual yang beroperasi semata-mata hanya sebagai organisasi penjual local dibawah pengawasan langsung kantor pusat,pada umumnya tidak menyelenggarakan persediaan kecuali contoh dari jenis produk yang ditawarkan untuk dijual.
Agen penjual biasa diberi dana kerja untuk membayar biaya yang dapat dibayar dengan lebih mudah melalui agen penjual. Sistem imprest sering kali digunakan untuk mengendalikan agen kas untuk penjual.
Kantor pusat dapat mengemban tanggung jawab utnuk memelihara piutang usaha yang timbul dari penjualan,manufaktur pelanggan,untuk melakukan penagihan. Dengan operasi agen penjual lainnya selain beban operasi yang di bayar oleh penjual dari dana kerjanya dipenuhi oleh kantor pusat.
Laporan Keuangan Gabungan Kantor Pusat Dan Kantor Cabang
Kantor pusat pada setiap akhir periode diwajibkan membuat laporan keuangan gabungan yang terdiri dari neraca gabungan dan laporan laba-rugi gabungan. Laporan keuangan gabungan tersebut mencakup harta, kewajiban, beban, dan hasil usaha baik yang ada di kantor pusat maupun yang ada di kantor cabangnya.
Dalam penyusunan laporan keuangan gabungan, terlebih dahulu masing-masing kantor membuat laporan keuangannya secara individual. Barulah setelah itu, kedua laporan individual digabungkan setelah mengalami proses penyesuaian dan eliminasi terlebih dahulu.
Jurnal dilakukan apabila terjadi ketidakcocokan saldo akun timbal balik, yaitu akun “Kantor Cabang” pada buku kantor pusat, dan akun “Kantor Pusat” pada buku kantor cabang. Ketidakcocokan saldo akun tersebut dapat disebabkan karena adanya transaksi yang berhubungan antara pusat dan cabang yang belum dicatat oleh diantara keduanya atau baru dicatat oleh salah satu pihak, sedangkan pihak yang lain belum mencatatnya.
Jurnal eliminasi digunakan untuk menghapuskan atau menghilangkan akun-akun timbal balik antara kantor pusat dan kantor cabangnya. Eliminasi ini hanya dilakukan apabila akan disusun laporan keuangan gabungan. Sedang untuk laporan keuangan individual tidak mengenal eliminasi.
Untuk mempermudah penyusunan laporan keuangan gabungan antara kantor pusat dan cabang, dibuatlah “Kertas Kerja Penyusunan Laporan Keuangan Gabungan” yang berisi kolom-kolom:
1. Akun Kantor Pusat.
2. Akun Kantor Cabang.
3. Eliminasi Debet dan Kredit.
4. Kolom Neraca Gabungan atau Laporan Laba-Rugi Gabungan.
KANTOR PUSAT DAN CABANG
Pencapaian tujuan pemasaran Agen (Agency) atau Cabang (Branch)
Perbedaan Agen dan cabang :
Agen Cabang
• fungsi penerima pesanan
• persediaan berupa sample
• syarat-syarat penjualan ditentukan pusat
• modal kerja diberi pusat • wewenang transaksi
• mempunyai persediaan
• memberikan syarat-syarat penjualan
• transaksi pembayaran sendiri

Hubungan Agen dan Pusat :
Agen hanya menyelenggarakan buku kas untuk mencatat penerimaan dan pengeluaran kas. Sedangkan pusat pembukuan atas transaksi-transaksi yang terjadi di agen dapat dilakukan dengan dua cara yaitu :
• ditentukan secara terpisah
• ditentukan secara tidak terpisah
Hubungan Cabang dan Pusat :
Bekerjanya suatu cabang diantaranya adalah :
• Cabang diberi modal kerja
• Cabang dapat membeli kebutuhan barang dagangan
• Cabang dapat melakukan aktivitas penjualan

Sistem Akuntansi Cabang :
• Sentralisasi. Pembukuan sepenuhnya dilakukan oleh kantor Pusat.
• Desentralisasi. Cabang menyelenggarakan pembukuan atas transaksi-transaksi yang terjadi pada cabang.
• mengeliminasi saldo rek R/K Pusat dan R/K Cabang dan hutang pihutang pusat cabang.
• menjumlahkan saldo-saldo rekening aktiva dan hutang.

L/R :
• mengeliminasi Pengiriman brg Pusat dan Pengiriman brg Cabang dan rekening pendapatan dan biaya-biaya pusat cabang
• menjumlahkan saldo pendapatan dan biaya.

Penyesuaian dari perkiraan silang
Saldo perkiraan cabang dalam buku kantor pusat dan saldo perkiraan kantor pusat dalam buku cabang munkin tidak menunjukkan saldo yang bersilangan pada suatu saat,karena data-data tertentu antar kantor yang telah dicatat oleh kantor yang satu belum tentu dicatat oleh kantor yang lain.
Data –data yang harus dipertimbangkan dalam mencocokan dua perkiraan silang antara lain:
1. debit pada perkiraan cabang tidak disertai dengan kredit yang sama pada perkiraan kantor pusat.
2. Kredit pada perkiraan cabang tidak disertai dengan debit yang sama pada perkiraan kantor pusat.
3. Debit pada perkiraan kantor pusat tidak disertai dengan kredit yang sama pada perkiraan kantor cabang.
4. Kredit pada perkiraan kantor pusat tidak disertai dengan debit yang sama pada kantor cabang.



Nama : Yohanes Aprianus Bria Klau
Nim : 0813077
Kelas : A
Fakultas : Ekonomi
Jurusan : Akuntansi
Universitas Atma Jaya Makassar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar