Sabtu, 19 Maret 2011

AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK

AUDIT SEKTOR PUBLIK

Definisi umum auditing
Suatu proses sistematik dan objektif dari penyediaan dan evaluasi bukti-bukti yang berkenaan dengan pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi guna memastikan derajat atau tingkat hubungan antara pernyataan tersebut dengan criteria yang ada serta mengomunikasikan hasil yang diperoleh itu kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
2.1 AUDIT SEKTOR PUBLIK DAN BISNIS
Audit sektor public berbeda dengan audit pada sektor bisnis atau swasta. Audit sektor publik dilakukan pada organisasi pemerintahan yang bersifat nirlaba, seperti sektor pemerintahan daerah (pemda), BUMN, BUMD, dan instansi lain yang berkaitan dengan pengelolaan aktiva/kekayaan Negara. Sementara audit sektor bisnis dilakukan pada perusahaan milik swasta yang bersifat mencari laba.
2.2 JENIS-JENIS AUDIT SEKTOR PUBLIK
Dalam bagian ini, akan dijelaskan mengenai jenis-jenis audit yang dilaksanakan atas semua kegiatan pemerintahan yang tercermin dalam APBN, APBD, kegiatan BUMD/BUMN, serta kegiatan yayasan atau mendapat bantuan pemerintah. Audit yang diselenggarakan atas kegiatan tersebut dapat dibagi menjadi audit keuangan dan audit kinerja.
2.2.1 Audit Keuangan
Secara spesifik, definisi dari audit atas laporan keuangan dapat dikemukakan sebagai berikut :
“Tujuan pengujian atas laporan keuangan oleh auditor independen adalah untuk mengekspresikan suatu opini yang jujur mengenai posisi keuangan, hasil operasi, dan arus kas yang disesuaikan dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Laporan auditor merupakan media yang mengekspresikan opini auditor, atau dalam kondisi tertentu, menyangkal suatu opini.”
2.2.1.1 Audit Kepatuhan
Audit kepatuhan didesain untuk memastikan bahwa pengendalian initernal yang digunakan atau diandalkan oleh auditor pada praktiktnya dapat berfungsi dengan baik dan sesuai system, prosedur, dan peraturan keuangan yang telah ditetapkan. Sifat dari pengujian ini sangat tergantung pada sifat pengendalian. Secara esensial, pengujian ini meliputi pengecekan atas implementasi prosedur transaksi sebagai bukti kepatuhan.

2.2.2 Audit Kinerja
Audit kinerja adalah pemeriksaan secara objektif dan sistematik terhadap berbagai macam bukti untuk dapat melakukan penilaian secara independen atas kinerja entitas atau program/kegiatan pemerintah yang diaudit.
2.2.2.1 Audit Ekonomi dan Efisiensi
Audit ekonomi dan efisiensi menentukan :
1. Apakah entitas telah memperoleh, melindungi, dan menggunakan sumber dayanya secara
hemat dan efisien
2. Apa yang menjadi penyebab timbulnya pemborosan dan inefisiensi
3. Apakah entitas tersebut telah mematuhi peraturan perundang-undangan yang berkaitan
dengan penghematan dan efisiensi
2.2.2.2 Audit Program
Audit program mencakup penentuan atas :
2.2.3 Audit Investigasi
Audit investigasi adalah kegiatan pemeriksaan dengan lingkup tertentu, yang tidak dibatasi periodenya, dan lebih spesifik pada area-area pertanggungjawaban yang diduga mengandung inefisiensi atau indikasi peyalahgunaan wewenang, dengan hasil audit berupa rekomendasi untuk ditindaklanjuti bergantung pada derajat penyimpangan wewenang yang ditemukan. Tujuan audit investigasi adalah mencari temuan lebih lanjut atas temuan audit sebelumnya, serta melaksanakan audit untuk membuktikan kebenaran berdasarkan pengaduan atau informasi dari masyarakat.



2.3 LINGKUNGAN AUDIT SEKTOR PUBLIK
Dari berbagai definisi yang muncul, audit sektor publik dapat diartikan dari berbagai disiplin ilmu yang umumnya berbeda satu dengan yang lain. Perbedaan sudut pandang politik, administrasi public, sosiologi, hokum dan ekonomi seringkali mengakibatkan tumpang tindihnya batasan. Perkembangan yang ada saat ini lebih ke arah pendekatan yang dipilih, seperti : gender, politik ekonomi, kepemilikan, akuntanbilitas, dan hak asasi. Atau dengan kata lain, pengertian cakupan sektor public dapat disimpulkan longgar dan luas. Berdasarkan kekuatan social masyarakat yang umumnya berbentuk pemerintahan, organisasi sektor publik ini dapat diklasifikasikan dalam :
2.4 MENGAPA PERLU DIPELAJARI SECARA TERPISAH : PENDEKATAN AUDIT SEKTOR PUBLIK
Banyak pendekatan yang dapat digunakan dalam pekerjaan audit dan tidak ada satu pendekatan pun yang merupakan pendekatan yang paling tepat. Hal ini mungkin akan menimbulkan kebingungan bagi pendatang baru dalam pekerjaan audit. Meskipun demikian, secara garis besar, pekerjaan audit dapat dilaksanakan dengan menggunan tiga pendekatan berikut :
2.4.2 Pengendalian Internal-Pendahuluan
Dapat dilihat pada pembahasan sebelumnya bahwa basis dari suatu audit sistem adalah pengujian atas pengendalian internal. Sebelum dipergunakan, prosedur pengujian pengendalian internal harus diuji menurut sifat dari objek yang akan dikendalikan.
2.4.3 Prosedur Audit
2.4.4 Penetapan Waktu Kerja Audit
Pekerjaan audit mungkin saja dilaksanakan dengan batasan waktu pada akhir periode akuntansi. Hal ini dapat menimbulkan beberapa permasalahan, seperti :
2.4.5 Melaporkan ke Manajemen
Auditor juga memberikan “pelaporan ke pengelola” yang terdiri atas catatan-catatan berikut :
2.5 BERBAGAI ELEMEN DAN MASALAH UTAMA AUDIT
2.5.1 Akuntansi dan Auditing di Organisasi Sektor Publik
Hubungan antara akuntansi dengan auditing merupakan suatu hubungan tertutup. Auditor selalu menggunakan data-data akuntansi dalam melaksanakan kerja auditing. Lebih jauh lagi, auditor harus membuat suatu keputusan mengenai pengalokasian data akuntansi yang dibuat oleh pihak manajemen. Auditor juga harus memutuskan apakah laporan keuangan yang disajikan telah sesuai atau terdapat salah saji.
2.5.2 Tujuan Audit sektor Publik
Audit sektor publik adalah jasa penyelidikan bagi masyarakat atas organisasi publik dan politikus yang mereka danai. Hal ini memberikan keuntungan yang lebih besar karena janji yang dibuat oleh para politisi dapat diperiksa secara professional oleh pihak independen.
2.5.3 Objek Audit Sektor Publik
Agar proses audit menjadi suatu bagian yang dapat dipahami, maka diperlukan suatu definisi atas objek audit sektor publik. Auditor sektor publik sangat berkepentingan dengan aktivitas entitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini merupakan perhatian utama dari auditor sektor publik selama pelaksanaan pekerjaan audit.
2.5.4 Masalah-masalah Utama di Audit Sektor Publik
2.5.4.1 Prosedur, Bukti, dan Pernyataan Keuangan serta Kinerja
Standar auditing biasanya berbeda dengan prosedur. Prosedur menjelaskan pekerjaan yang akan dilakukan, sedangkan standar merupakan ukuran kinerja atas pekerjaan yang dilakukan.
2.5.4.2 Kode Etik Auditor Sektor Publik
Berikut adalah bagian-bagian penting dari kode etik :
2.5.5 Regulasi Audit Sektor Publik
2.5.5.1 Pengklasifikasian Berdasarkan Tujuan Pengujian
Dasar pengklasifikasian pengujian audit tergantung pada tujuan pengujian yang dilakukan oleh auditor. Ada dua tujuan dasar pengujian audit :
2.5.5.2 Jenis-jenis Pengujian Pengendalian
Terdapat dua jenis pengujian pengendalian :
2.5.5.3 Jenis-jenis Pengujian Substantif
Dua ketegori umum pengujian substantif adalah :


SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH

Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP) adalah serangkaian prosedur, baik manual maupun terkomputerisasi, mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pemerintah pusat.
Ruang lingkup SAPP adalah pemerintah pusat (dalam hal ini lembaga tinggi negara dan lembaga eksekutif) serta pemda yang mendapat dana dari APBN (terkait dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan). Oleh karena itu, SAPP tidak dapat diterapkan untuk lingkungan pemda (yang menggunakan APBD), lembaga keuangan negara, serta BUMN/BUMD.
Tujuan dari SAPP adalah:




Untuk mencapai tujuan tersebut, SAPP memiliki karakteristik sebagai berikut:
SAPP menggunakan basis kas untuk Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan basis akrual untuk neraca. Dengan basis kas, pendapatan diakui dan dicatat pada saat kas diterima oleh Kas Umum Negara (KUN) dan belanja diakui dan dicatat pada saat kas dikeluarkan dari KUN. Sedangkan Aset, Kewajiban dan Ekitas Dana diakui dan dicatat pada saat terjadinya transaksi, atau pada saat kejadian atau kondisi lingkungan berpengaruh pada keuangan pemerintah.

Sistem pembukuan berpasangan (double entry system) didasarkan atas persamaan dasar akuntansi, yaitu: Aset = Utang + Ekuitas Dana. Setiap transaksi dibukukan dengan mendebit suatu perkiraan dan mengkredit perkiraan yang lain.
SAPP terdiri atas subsistem-subsistem yang saling berhubungan dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan, serta proses pembukuan dan pelaporannya sudah dikomputerisasi.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan akuntansi dan pelaporan dilakukan secara berjenjang oleh unit-unit akuntansi, baik di pusat maupun daerah.
SAPP menggunakan perkiraan standar yang ditetapkan oleh menteri keuangan yang berlaku untuk tujuan pengganggaran maupun akuntansi.

SAPP terbagi menjadi dua subsistem, yaitu:

Untuk lebih memudahkan pemahaman mengenai SAPP dan subsistemnya, dapat dilihat dalam tampilan 12.1.

A. SISTEM AKUNTANSI PUSAT
SiAP merupakan serangkaian prosedur manual maupun terkomputerisasi, mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, sampai pelaporan posisi dan operasi keuangan pada Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN). SiAP memproses data transaksi KUN dan Akuntansi Umum.

SiAP terdiri atas:
Dalam pelaksanaannya, SiAP dilakukan oleh:
Proses pembuatan laporan yang dihasilkan SiAP adalah sebagai berikut:
KPPN khusus memperoleh data transaksi pengeluaran yang berasal dari BLN, KPPN Khusus menyampaikan laporan tersebut beserta data transaksi ke DIA setiap bulan.

1. Jurnal Untuk Sistem Akuntansi Kas Umum Negara

Jurnal ini dilakukan untuk membutuhkan estimasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang tercantum dalam APBN. Jurnal ini hanya terdapat di SAKUN, tidak ada ayat jurnal estimasi di subsistem akuntansi yang lain.
Akuntansi DIPA dilakukan untuk membukukan estimasi pendapatan yang dialokasikan, bagian (allotment) belanja, estimasi penerimaan pembiayaan yang dalokasikan, dan bagian pengeluaran pembiayaan.
Jurnal untuk DIPA tidak dilakukan dalam SAKUN. Jurnal ini hanya untuk SAI dan SAU.
Akuntansi realisasi anggaran dilakukan untuk membukukan pelaksanaan anggaran tahun berjalan. Akuntansi ini dilakukan oleh semua subsistem SAPP, baik SAKUN, SAU maupun SAI.
Jurnal penutupan ini bertujuan menutup seluruh perkiraan sementara untuk penyusunan laporan keuangan. Jurnal penutup terdiri atas jurnal penutup anggaran dan realisasinya.
2. Jurnal untuk Sistem Akuntansi Umum
Tidak ada ayat jurnal yang dilakukan dalam SAU untuk transaksi anggaran APBN.
Akuntansi DIPA dilakukan untuk membukukan estimasi pendapatan yang dialokasikan, bagian belanja, estimasi penerimaan pembiayaan yang dalokasikan, dan bagian pengeluaran pembiayaan.
Akuntansi realisasi anggaran dilakukan untuk membukukan pelaksanaan anggaran tahun berjalan. Akuntansi ini dilakukan oleh semua subsistem SAPP, baik SAKUN, SAU maupun SAI.
Jurnal penutupan ini bertujuan menutup seluruh perkiraan sementara untuk penyusunan laporan keuangan. Jurnal penutup terdiri atas jurnal penutup anggaran dan realisasinya.

B. SISTEM AKUNTANSI INSTANSI
SAI adalah serangkaian prosedur amnual maupun terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pada kementerian negara/lembaga.
SAI terdiri atas dua subsistem, yaitu:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar